Sidak Tiga SPBU, Wakil Bupati Kutai Barat Temukan BBM Tidak Sesuai Takaran

Abriandi
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani melakukan sidak di tiga SPBU di Melak dan Barangtongkok. (foto: ist/diskominfo kubar)

SENDAWAR, iNewsKutai.id - Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kutai Barat terindikasi melakukan penyimpangan takaran BBM. Ketidaksesuaian takaran ini terungkap setelah Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Melak dan Barangtongkok.

Tiga SPBU yang disidak pada Rabu (16/04/2025) yakni SPBU Sekolaq Oday, SPBU Belintut, dan SPBU Ngenyan. 

Wabup Nanang mengatakan, sidak yang melibatkan Forkominda ini untuk memantau takaran pengukuran BBM yang dijual ke konsumen. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengisian BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha SPBU” 

"Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang bisa merugikan konsumen ataupun pengusaha," katanya dikutip dari laman Diskominfo Kubar.

Dari hasil pemeriksaan takaran, ditemukan ketidaksesuaian hasil tera dengan standar yang berlaku yakni melebihi ambang batas toleransi sebesar 100 mililiter dalam 20 liter.

Ketidaksesuaian signifikan pada hasil tera ditemukan di dua APMS yakni  APMS Ngenyan dengan takaran bahan bakar jenis Dex tercatat melebihi standar sebesar 175 mililiter. Sementara Pertamax melebihi 170 mililiter.

Sedangkan di APMS Melak, kelebihan takaran tercatat mencapai 220 mililiter untuk Pertalite dan 250 mililiter untuk Pertamax. Temuan ini menunjukkan adanya penyimpangan yang cukup besar dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Wabup Nanang langsung meminta pihak SPBU dan APMS segera menyetel ulang dispenser BBM agar sesuai dengan standar. Dia juga memerintahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) membantu tera ulang.

"Segera tera ulang, agar sesuai standar. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena tidak sesuai tera,"katanya.

Nanang menegaskan, Pemkab Kutai Barat berkomitmen memastikan seluruh penyedia layanan bahan bakar mematuhi ketentuan yang berlaku demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU dan APMS di wilayahnya.

Dengan pemantauan ini, Nanang berharap seluruh SPBU di Kubar dapat terus menjaga kualitas layanan dan mengikuti standar yang telah ditetapkan.

Kabag Ops Polres Kutai Barat, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso mengingatkan pengelola SPBU agar selalu menjaga transparansi dalam operasional mereka. Jika ada indikasi tidak sesui takaran akan diproses secara hukum.

"Kita peringatkan terlebih dahulu, kalau tidak diindahkan maka akan kita tindak. Masyarakat yang dirugikan juga harus melapor supaya kami bisa bertindak,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network