SAMARINDA, iNewsKutai.id – Motif penembakan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda, perlahan mulai terkuak. Selain motif dendam pribadi, polisi mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan narkoba.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, motif pembunuhan diduga kuat adalah balas dendam.
"Untuk motif pembunuhan ditemukan indikasi adanya konflik pribadi yang berujung pada rencana pembunuhan tetapi masih didalami," jelas Endar dalam Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dalam rilis kasus di Mapolresta Samarinda, Senin (5/5/2025).
Pendalaman dilakukan untuk mencari motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut. Pasalnya, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pelaku dengan jaringan pengedar narkoba.
Sejumlah tersangka memiliki catatan keterlibatan dalam kasus narkoba membuat penyidik mendalami kaitan penembakan tersebut dengan jaringan narkoba atau perebutan lahan bisnis haram tersebut.
"Ada indikasi penembakan ini bukan sekadar balas dendam. Ada dugaan ini terkait dengan jaringan narkoba dan sedang didalami,"ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap sembilan tersangka pelaku penembakan Dedy Indrajid Putra (34) di depan sebuah THM di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda pada Minggu (4/5/2025) dinihari.
Sembilan tersangka yang ditangkap yakni UJ yang berperan sebagai eksekutor penembakan, kemudian FA yang menjadi koordinator lalu, DA, N, LA, UL, SU, SA, dan AR.
Kapolda menjelaskan, para tersangka sudah merencanakan pembunuhan dengan matang mulai dari memantau gerak-gerik korban hingga penyediaan logistik seperti kendaraan dan senjata api untuk mengeksekusi korban.
Korban ditembak lima kali dan tewas di tempat. Dari hasil visum, polisi menemukan lima proyektil peluru di tubuh korban dan dua lainnya di Tempat Kejadian Perkara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait