Tak Tahan Nafsu, Pemuda di Berau Nekat Perkosa Nenek 56 Tahun di Warung Kopi

Abriandi
Nenek di Berau menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda di warung kopi miliknya. (Foto:ilustrasi/Dok iNews.id)

Korban yang mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh trauma kemudian meminta pertolongan ke rumah tetangganya dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjung Redeb. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kostnya di Gang Amal, Tanjung Redeb pada Jumat 23 Mei 2025.

"Dari tangan pelaku, disita barang bukti seperti pahat, pisau, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melarikan diri,” tambahnya.

Pelaku yang kini sudah ditahan di rutan Polres Berau dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network