SAMARINDA, iNewsKutai.id - Bulan Ramadan rupanya tidak menjadi halangan untuk berbuat maksiat. Buktinya, delapan pasangan mesum kedapatan ngamar di sejumlah hotel melati di Kota Samarinda.
Mereka terjaring saat Satpol PP Samarinda melakukan razia penyakit masyarakat ke hotel dan guest house di Kota Tepian, Rabu (20/4/2022) malam. Plh Kasi Penyidik PNS Satpol PP Samarinda Maradona Abdullah mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan delapan pasangan bukan suami istri dan tiga tamu tak memiliki identitas.
“Kami mengamankan beberapa tamu tanpa identitas maupun status pernikahan yang sah. Sebanyak delapan pasangan tanpa status pernikahan. Tiga tamu tanpa identitas,” ujarnya.
Kedelapan pasangan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda di Jalan Balai Kota, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. “Kami akan melaksanakan pembinaan seperti biasa agar kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi karena melanggar peratudan daerah,” ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait