SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot akan membatasi pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi antrean truk yang mengular di sejumlah ruas protokol dan membahayakan pengguna jalan.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyatakan Pemkot akan segera menerbitkan surat edaran atas permintaan Pertamina mengenai pembatasan penjualan solar bagi kendaraan tertentu di SPBU.
“Jadi surat edaran ini akan ditanda tangani pak Wali Kota besok pagi, dan akan diserahkan ke masing-masing SPBU. Jadi kita akan liat seberapa efektifnya untuk mengatasi antrian solar di SPBU dalam tiga hari kedepan,” jelasnya usai rapat pengendalian antrian solar subsidi, Kamis (21/4/2022).
Dia mengungkapkan, surat edaran ini akan membatasi pembelian maksimal kendaraan baik truk maupun mini bus. Dia mencontohkan kendaraan yang biasanya mengisi solar sebanyak 200 liter, hanya diperbolehkan membeli maksimal 100 liter.
Untuk memastikan edaran tersebut dipatuhi, Pemkot akan memberikan sanksi kepada SPBU yang melanggar. Mulai dari pengurangan kuota BBM dari Pertamina hingga pencabutan izin operasional.
“Intinya kita liat dalam tiga hari ini setelah surat nanti terbit seberapa persen penurunan antrian kendaraan seperti yang diminta pak Wali, lalu kita akan evaluasi kembali pekan depan,” pungkasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kaltim dan Kaltara Muhammad Rizal mengaku sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi antrean solar di SPBU. Mulai dari solusi jangka pendek dengan menutup SPBU di Jalan Juanda yang dinilai tidak bisa mengkoordinir antrean hingga menyiapkan kartu kendali atau fuel card 2.0.
Sistem ini mewajibkan pengguna kendaraan melakukan registrasi terlebih dahulu untuk BBM solar bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum mengeruk keuntungan pribadi. Kartu kendali ini teregestrasi nanti berdasarkan nopol atau STNK dan jenis mobilnya dalam pengisian BBM akan disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraannya.
“Itu pentingnya surat edaran yang kita harapkan ini bisa segera diterbitkan oleh Pemkot, tujuannya untuk memperkuat program fuel card 2.0 yang akan diluncurkan nanti,”ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait