JAKARTA, iNewsKutai.id - Gubernur Kaltim Isran Noor didapuk sebagai anggota tim penasihat tim transisi pendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tim ini dipimpin eks Menteri Riset dan Teknologi Indonesia, Bambang Brodjonegoro, didapuk sebagai ketua tim.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 105/2022 yang diteken Pratikno 28 April 2022. Tim ini dibentuk dengan pertimbangan pemindahan IKN merupakan agenda strategis dan prioritas nasional yang harus mendapat dukungan kesiapan dan komitmen penuh, terutama dari K/L untuk memastikan realisasi dan pencapaiannya.
Hal itu sesuai amanat UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan arahan Presiden. Dalam pasal 7 keputusan ini, Tim Transisi memiliki Tim Penasihat yang bertugas untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas.
Selain Isran Noor, adaWakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, pengamat kebijakan publik dan akademisi Andrinof Chaniago. Kemudian, ada nama Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman sebagai anggota Tim Penasihat.
"Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi," tulis Pasal 7 ayat 3 dalam keputusan tersebut, dikutip Kamis (5/5/2022).
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Bambang Brodjonegoro Jadi Ketua Tim Penasihat Transisi IKN")
Editor : Abriandi
Artikel Terkait