SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim memperketat pengawasan pengiriman ternak dari daerah lain menyusul temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Penyakit yang menyerang hewan ternak itu bahkan diduga sudah masuk Kalimantan setelah ditemukan suspect di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar mengungkapkan, sebagai langkah awal, pihaknya membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua stakeholder terkait.
Gugus tugas ini akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi denngan melibatkan pihak Kepolisian. Pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi atau izin pemasukan ternak dari daerah rentan tertular PMK.
"Kita wajib waspada terhadap penyakit ini. Ibarat pada manusia itu Covid, sedangkan pada hewan adalah PMK dan itu akan merugikan perekonomian negara,” jelasnya dikutip iNews Kutai dari laman Pemprov Kaltim, Selasa (10/5/2022).
Langkah lain yang dilakukan yakni meningkatkan biosekuriti dan biosafety serta memberikan edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point maupun pelaku Usaha.
Disnak juga akan melakukan surveilans PMK di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi. “Kita harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” katanya.
Untuk memastikan semua stakeholder siap mengantisipasi penyakit PMK, Disnak juga menggelar Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan. Rapat dihadiri secara offline dan online oleh Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek Batu Engau dan Muara Komam, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten/ kota se Kaltim.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait