SAMARINDA, iNewsKutai.id - Covid-19 belum hilang di Kaltim. Berdasarkan data Satgas, per tanggal 2 Juni 2022, terjadi penambahan delapan kasus baru virus corona. Hal ini berdampak pada jumlah kasus aktif yang dirawat menjadi 21 orang.
Menyikapi situasi tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat untuk tidak lengah karena situasi saat ini masih dalam kategori pandemi Covid-19. Status penyebaran virus yang menyerang organ pernafasan belum berubah dan masih dalam evaluasi pemerintah pusat.
"Sabar, tetap jaga kesehatan, jangan lengah, apakah status ini sudah menjadi endemi atau masih tetap pandemi," katanya dilansir laman Pemprov Kaltim.
Menurut dia, mungkin tiga atau empat bulan lagi baru ada keputusan pemerintah pusat, karena yang boleh dan memiliki otoritas mengumumkan status itu adalah Presiden RI. "Jadi hingga saat ini tetap jaga protokol kesehatan, supaya kita bisa beraktivitas seperti sebelum-sebelumnya," pintanya.
Isran juga mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker meskupun pemerintah sudah mengeluarkan izin untuk melepaskan penutup mulut dan hidung saat berada di ruang terbuka.
"Seandai pun ingin selalu menggunakan masker ketika didalam atau diluar ruangan, ya silahkan, tidak ada larangan. Lebih baik lagi jika tetap menggunakan masker," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait