SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda akan menanggung biaya pendidikan Musdalifah (10), siswa SD yang diusir gurunya dari kelas saat akan mengikuti ujian lantaran tak pernah mengikuti kelas online karena terkendala ponsel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mengunjungi rumah Siti Munawaroh, tante Musdalifah di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan RT 02 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
"Atas jaminan pemerintah, Musdalifah akan melanjutkan kembali di sekolah yang lama. Apabila tak nyaman dengan sekolahnya, dipersilahkan untuk memilih. Saya menegaskan sekolahnya ditanggung sampai lulus. Insyallah akan kami bayarkan hingga sampai sarjana," kata Wali kota, Senin (6/6/2022).
Dalam kunjungan tersebut juga terungkap jika Musdalifah selama ini tinggal bersama tantenya. Sejak berusia dua tahun, dia sudah ditinggalkan ibunya dan ayahnya sedang menghadapi proses hukum serta ditahan 6 tahun penjara.
Tante Musdalifah, Siti Munawaroh punya tiga anak. Dia juga harus menanggung dan memelihara keponakannya Musdalifah dan kakaknya Merlin. Siti punya tiga anak. Salah satunya Muhammad Zen Abdi sudah tamat SMA, namun keterbatasan biaya sehingga tak bisa melanjutkan pendidikan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun pun akan menanggung ketiga anak Siti Munawaroh dan bukan hanya Musdalifah dan Merlin. Menurutnya, Pemkot Samarinda akan menangung biaya pendidikan anak Siti Munawaroh sampai SMA.
Sementara bagi Muhammad Zen Abdi ditawarkan untuk melanjutkan kuliah.Selain itu, dia juga akan membantu merenovasi rumah Siti Munawaroh yang menurutnya tak layak huni ditempati banyak orang.
"Saya lihat tidak layak huni. Saya minta kepada Pak Sekda untuk segera masuk program bedah rumah. Mudah-mudahan ini bermanfaat buat Ibu Siti dan keluarga serta ponakan yang ditanggungnya," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga menjelaskan duduk permasalahan sehingga terjadi insiden pengusiran dari sekolah. Dia menyatakan, hal itu terjadi karena kesalahpahaman.
"Saya harus tahu betul titik masalah dari kedua belah pihak. Kalau saya membela salah satu dari kedua belah pihak tentu tidak adil bagi pihak lain. Saya mencari solusinya dan akhirnya semua berjalan lancar. Mereka pun saling memaafkan," ujar Andi Harun.
Wali kota menjelaskan, kronologis peristiwa ini bermula dari kebijakan pemerintah meniadakan aktivitas belajar tatap muka sekolah untuk sementara waktu pada tahun 2020. Kemudian belajar diubah menjadi sistem daring. Setelah masuk sekolah, Musdalifah juga belum hadir.
Sekolah ada aturan bagi siswa/siswi yang tidak masuk beberapa hari, maka akan diterapkan penegakan disiplin. Pihak sekolah sempat mencari tahu keberadaan Musdalifah. Lalu kemudian terputus informasinya, wali kelas tidak mengetahui persis secara utuh keadaan Musdalifah.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait