Politisi Partai Berkuasa Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polisi India

Muhaimin, Sindonews
Ilustrasi penangkapan politisi India penghina Nabi Muhammad SAW. (Foto: Okezone)

NEW DELHI, iNewsKutai.id - Harshit Srivastava, petinggi Partai Bharatiya Janata (BJP) yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad ditangkap polisi India, Selasa (7/6/2022). Harshit dinilai mencoba memecah persatuan India dengan memainkan sentimen agama.

Harshit Srivastava diketahui menuliskan sejumlah cuitan di Twitter terkait Nabi Muhammad, empat hari setelah kekerasan pecah di Kanpur, Uttar Pradesh, akibat kasus serupa yang juga melibatkan politisi Nupur Sharma. Namun tweet pejabat dari Sayap Pemuda BJP itu telah dihapus.

"Tulisannya mencoba merusak suasana. Kami akan menindak siapa pun yang mencoba bermain dengan sentimen agama," kata Komisaris Polisi Kanpur Vijay Meena, seperti dikutip dari NDTV, Rabu (8/6/2022). 

Kekerasan pecah di beberapa wilayah Kanpur setelah salat Jumat ketika anggota dua kelompok bentrok dan saling melempar batu atas seruan untuk menutup pasar sebagai protes terhadap politisi BJP Nupur Sharma atas komentarnya terhadap Nabi Muhammad selama debat di televisi. 

BJP pada hari Minggu menskors Sharma sebagai juru bicara partai dan memecat kepala media BJP unit Delhi Naveen Jindal karena komentar mereka tentang Nabi Muhammad. Pernyataan mereka telah memicu reaksi besar-besaran dari 15 negara, yang marah dengan mengecam komentar dua politisi tersebut. 

Pada hari Senin, polisi Kanpur telah merilis poster 40 gambar orang yang diduga terlibat dalam bentrok kekerasan. Polisi mengumpulkan gambar-gambar tersangka melalui beberapa video dari insiden tersebut, termasuk yang ditangkap CCTV dan telepon genggam. 

Lebih dari 50 orang, termasuk tersangka utama Zafar Hayat, telah ditangkap sejauh ini dan sebuah kasus diajukan terhadap lebih dari 1.500 orang yang disebutkan namanya dan tidak disebutkan namanya sehubungan dengan kekerasan yang menyebabkan lebih dari 40 orang terluka.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network