get app
inews
Aa Read Next : Kembali Beroperasi, Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club

Promosi Bir Gratis untuk Muhammad dan Maria, Kafe Holywings Milik Pengacara Hotman Paris Dipolisikan

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:01 WIB
header img
Manajemen Holywings Indonesia saat pembukaan Holywings Batam, Kamis (12/5/22). Manajemen dilaporkan polisi atas dugaan penistaan agama. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Manajemen Holywings Indonesia tersandung masalah hukum menyusul promosi minuman keras gratis bagi tamu bernama Muhammad dan Maria. Tempat hiburan yang salah satu pemiliknya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diduga melakukan penistaan agama.

Pelaporan manajemen Holywings Indonesia itu dilakukan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Ketua HAMI Sunan Kalijaga mengatakan kafe itu diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.  

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga, Jumat (24/6/2022).

Sebelumnya viral rekaman Holywings mempromosikan miras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. Manajemen tempat hiburan tersebut sudah menarik promosi dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, menurut Sunan, Holywings telah melakukan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani," kata Sunan. 

Dalam laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI. Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membenarkan adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings. Saat ini, kata Zulpan penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut. 

"Iya benar. Sudah ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan melalui pesan singkat. 

Sementara itu, manajemen Holywings Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf usai promosi yang dilakukannya viral.  

"Kami (juga) telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut, tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ujar pihak manajemen dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut