get app
inews
Aa Read Next : Ramadhan 1445 H, Karaoke dan Panti Pijat di Kukar Wajib Tutup Mulai 9 Maret 2024

Kembali Beroperasi, Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club

Rabu, 02 November 2022 | 20:52 WIB
header img
Holywings akan kembali beroperasi dengan nama baru W Super Club. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Restoran dan tempat hiburan, Holywings akan kembali beroperasi, dalam waktu dekat. Bangunan bekas Holywings Club V, Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, akan digunakan tempat hiburan dengan nama W Super Club.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra menyatakan, gedung tersebut memang masih bisa digunakan pihak lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group yang dicabut izinnya.

Menurutnya, W Super Club telah mengantongi izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 

“Yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group bukan lokasi bangunannya sehingga bisa digunakan pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group,” ujar Benni, Rabu (2/11/2022). 

Dia menjelaskan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas kegiatan usaha tersebut telah terbit melalui OSS sejak Juli 2022 oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan akan segera melepas segel atas dasar permohonan pihak pemilik gedung yang melakukan peralihan kontrak dengan pihak ketiga yang berbeda dan tidak berafiliasi dengan Holywings Group (HWG). 

“Pemilik gedung sudah menyampaikan permohonan resmi pelepasan segel sejak 29 Juli 2022 dengan alasan terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain. Pihak tersebut akan segera mengoperasikan gedung dan melakukan pembersihan barang di dalamnya pascapenyegelan pada 28 Juni 2022,” ujar Arifin. 

Menurutnya, pemilik gedung atau pihak ketiga lain sudah membuat surat pernyataan untuk mematuhi semua ketentuan sekaligus melengkapi dokumen perizinan jika akan melakukan investasi. Selanjutnya, Satpol PP DKI juga akan menggunakan hak pengawasan selama kegiatan berjalan secara ketat.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI Pastikan Telah Kantongi Izin dan Manajemen Berbeda)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut