get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Kabar Baik, Kaltim Masih Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Hari Raya Kurban

Minggu, 26 Juni 2022 | 06:00 WIB
header img
Kemnterian Pertanian memastikan penyakit mulut dan kuku belum ditemukan di Kaltim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan Kaltim masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ini menjadi kabar baik bagi peternak sapi maupun kambing jelang hari raya Idul Adha.

Berdasarkan data siagapmk.id, penyakit yang menyerang ternak sapi, kerbau dan kambing itu sudah menyebar di 19 provinsi. Di Pulau Kalimantan, wabah ini ditemukan di Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Sementara, Kaltim dan Kaltara masih dinyatakan bebas.

Sebelumnya, sempat ditemukan adanya suspect PMK pada salah satu ternak sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berau pada 7 Juni 2022 lalu. Namun, setelah menjalani pemeriksaan di laboratorium, hasilnya dinyatakan negatif PMK.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah melakukan langkah antisipasi dengan membeli sapi dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK seperti wilayah Sulawesi dan Bali.

Kepala DPKH Kaltim Munawwar mengatakan, pengawasan ketat dilakukan di 10 RPH yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. "Sejauh ini Kaltim masih aman dan sudah kita antisipasi dengan menolak hewan dari daerah terinfeksi. Kami juga berharap pemerintah segera mendistribusikan vaksin PMK secepatnya sebagai langkah pencegahan," katanya.

Sesuai data Kementan, Jawa Timur masih menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 100.492 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 41.433 kasus dan Aceh 30.128 kasus. 

Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 255.992 ekor, kerbau 4.114 ekor dan kambing 1.111 ekor. Terkait hal ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan PMK. Salah satunya akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut