JAKARTA, iNewsKutai.id - Fenomena janda atau orangtua tunggal sudah lumrah dewasa ini. Banyak faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah janda meningkat signifikan terutama saat pandemi Covid-19.
Salah satu yang paling berpengaruh adalah pernikahan dini. Mental yang belum siap untuk menikah dan pondasi ekonomi keluarga yang belum mapan, membuat pasangan muda rentan berpisah. Hasilnya, tidak sedikit perempuan harus menyandang status janda muda.
Seperti enam kota di bawah ini yang menjadi penyumbang janda terbanyak di Jawa Barat. Pengadilan Agama setempat mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan pasangan muda.
Berikut kota dengan janda terbanyak di Jawa Barat seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (28/6/2022).
1. Indramayu
Kota ini menempati urutan tertinggi dengan 12.000 pasangan suami istri yang resmi berpisah setiap tahun di Indramayu. Ironisnya, dari angka tersebut, rata-rata didominasi oleh pasangan suami istri muda yang memilih mengakhiri pernikahan mereka.
Faktor yang paling berpengaruh pada tingginya angka perceraian ini adalah pernikahan usia dini. Alhasil, hubungan para pelaku pernikahan tersebut, yang notabene masih berusia muda, tidak mampu bertahan dalam pernikahan untuk waktu yang lama dan memilih mengakhiri pernikahan mereka.
2. Cirebon
Tercatat ada sekitar 7.328 kasus perceraian terjadi di Cirebon pada 2021. Pandemi yang menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan menjadi faktor penyebab utama pasangan suami istri memilih untuk berpisah dan bercerai.
3. Garut
Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5 persen. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut. Faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota penghasil dodol ini adalah ekonomi, yang menjadikan pasangan suami istri lebih memilih berpisah daripada harus melanjutkan pernikahan dengan keadaan ekonomi yang sulit.
4. Bandung
Berdasarkan data Dukcapil Bandung, tercatat sekitar 4.316 pasangan suami istri telah bercerai dalam beberapa bulan terakhir. Penyebab utama tingginya angka perceraian ini adalah faktor pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan dan memperburuk kondisi ekonomi banyak rumah tangga.
5. Majalengka
Tercatat, sekitar 3.000 pasangan suami istri telah resmi berpisah di Majalengka. Faktor dominan yang menjadi penyebab tingginya perceraian adalah ekonomi, yang membuat mayoritas pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka.
6. Sukabumi
Janda muda di Sukabumi terus bertambah. Data di Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai. Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung.
Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.
Editor : Abriandi