get app
inews
Aa Read Next : Kuota Haji Indonesia 2024 hanya 221.000 Jamaah, Kemenag Upayakan Tambahan

Bayar Hingga Rp300 Juta, Ribuan Calon Jamaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 04 Juli 2022 | 13:34 WIB
header img
Ilustrasi ribuan calon jamaah haji furoda terancam gagal berangkat ke Tanah Suci. (foto: reuters)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Nasib 4.000 jamaah haji furoda atau mujamalah terkatung-katung. Penyebabnya, hingga jelang puncak ibadah haji, mereka tidak kunjung mendapatkan visa dari Arab Saudi. 

Padahal, tidak sedikit dari calon jamaah non kuota haji itu membayar hingga Rp300 juta untuk bisa melaksanakan rukun islam kelima tersebut.

"Iya, 4.000 calon jemaah haji furoda/mujamalah belum dapat visa. Mereka masih berharap bisa berangkat namun visa hajinya sudah sedikit bahkan sudah tidak ada lagi," ujar Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi, Senin (4/7/2022). 

Dia menjelaskan, haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui agen travel yang memiliki izin khusus. Untuk 4.000 jamaah yang saat ini tertahan diduga karena kuota haji yang disediakan sudah terpenuhi. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan baru 1.600-1.700 jamaah haji Indonesia yang tercatat memiliki visa haji furoda. Ribuan jemaah lain masih menunggu kepastian mengenai visa.

Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). "Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam. 

Hilman menjelaskan, Kemenag tidak secara langsung mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," kata Hilman.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut