get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Bareskrim Dalami Dugaan Putri Candrawathi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:43 WIB
header img
Putri Chandrwathi Istri Irjen Ferdy Sambo. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Bareskrim Polri mendalami dugaan Putri Candrawathi menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat. Hal itu menyusul laporan dugaan kekerasan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku hingga saat ini belum bisa menjelaskan status Putri Candrawathi. Tim khusus yang dibentuk sedang mendalami dugaan menghalangi proses penyidikan dengan menyampaikan laporan pelecehan seksual.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). 

Sebelumnya, dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikan statusnya ke penyidikan.  

Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.  

"Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata ini menjawab dua LP tersebut," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi terpisah.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut