SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim meminta pemerintah pusat tidak mencabut subsidi khususnya bahan bakar minyak (BBM) karena dikhawatirkan akan memicu inflasi di daerah.
Plt Asisten II Sekdaprov Kaltim M Aswin menyatakan, subsidi merupakan elemen penting dalam upaya pemerintah untuk menjaga inflasi di daerah tetap terkendali. Subsidi juga menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sebelumnya terpukul pandemi Covid-19.
“Kita di daerah sudah memberikan subsidi ongkos angkut untuk penumpang, sementara untuk barang masih kita teliti apakah bisa mendapat subsidi melalui tol laut,” kata Aswin usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/8/2022).
Menurut Aswin, bagi Kaltim, subsidi angkutan sangat penting karena sebagian komoditi pangan di pasar dipasok dari Sulawesi Selatan. Jika distribusi barang terganggu, dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga komoditi dan memicu inflasi.
Aswin menjelaskan, inflasi di Kaltim disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, yaitu cabai dan bawang merah. Untuk sektor pendidikan meski menjadi komponen penyumbang inflasi, namun tidak berdampak langsung ke masyarakat.
“Kita juga melakukan operasi pasar, agar harga kebutuhan pokok dapat dikendalikan,” ucapnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, terjadi dampak penurunan ekonomi dunia/global pasca pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia akibat pembatasan berkegiatan masyarakat melamban.
“Hal itu berpengaruh pada keadaan ekonomi dunia, seperti pengangguran dan bertambahnya kemiskinan,” ujar Tito
Namun bersyukur, Tito melanjutkan, Indonesia dinilai negara besar yang berhasil dalam menangani Covid-19 serta bisa bangkit ekonominya. sementara negara-negara besar seperti Amerika, Spanyol dan Jepang masih berjibaku menangani Covid-19 hingga kini
“Kerja keras kita semua, sebagai negara besar kita dinilai sukses dalam menangani Covid-19,” ungkap Tito.
Editor : Abriandi