Logo Network
Network

Iming-iming Bantuan Sosial Dibalik Rencana Kenaikan Harga BBM

Mochamad Rizky Fauzan
.
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Iming-iming Bantuan Sosial Dibalik Rencana Kenaikan Harga BBM
Pemerintah menjanjikan bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM Pertalite (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah mengiming-imingi masyarakat bantuan sosial (bansos) seiring rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar. Bansos diklaim akan mengurangi dampak harga BBM bagi perekonomian masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jajaran menteri bidang ekonomi sedang merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah semakin menipisnya kuota Pertalite dan beban anggaran APBN yang terus melonjak. 

"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

"Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat, pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri," ujarnya.

Kenaikan harga BBM akan mempengaruhi daya beli atau permintaan konsumen. Selain itu, juga laju inflasi yang akan berimbas pada jalannya roda usaha. 

"Tentu ada dampak, baik terhadap industri, terhadap volume yang akan diserap kemudian juga akan berpengaruh sedikit juga terhadap daya beli dan juga berpengaruh terhadap inflasi. Nah, itu semua sedang dikalkulasi," tuturnya.

Airlangga mengatakan, jajaran menteri masih mengevaluasi rencana perubahan harga BBM Pertalite hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini. 

Pemerintah harus menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite agar kuota BBM yang disubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022. 

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun. 

Sementara saat ini kuota subsidi Pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," ucap Jokowi.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Bagikan Artikel Ini