Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petani Dikejar Izin, Eks Tambang Tak Direklamasi: Siapa yang Sebenarnya Melanggar?
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Tiga Ormas Memanas, Ketua DPRD Kukar Buka Suara Soal Tuntutan Mundur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:14 WIB
  • author Azizah
Aksi Tiga Ormas Memanas, Ketua DPRD Kukar Buka Suara Soal Tuntutan Mundur
Foto : Aksi unjuk rasa aliansi tiga ormas di halaman Kantor DPRD Kutai Kartanegara menuntut Ketua DPRD, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya, Senin (4/5/2026)

TENGGARONG, iNewsKutai.id — Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, merespons tuntutan pengunduran diri yang disuarakan tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kukar. Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tetap diterima, namun harus diuji melalui mekanisme yang sah. DPRD, kata dia, akan melakukan penelusuran terhadap tuntutan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta dan kinerja lembaga.

“Semua aspirasi kami terima. Tapi tentu kami lakukan cross-check, apakah tuntutan itu sesuai atau tidak dengan apa yang sudah kami kerjakan,” ujarnya, Senin (4/5).

Menanggapi desakan mundur, Ahmad Yani menilai tuntutan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menekankan bahwa pengunduran diri dari jabatan publik harus didasari pelanggaran yang terbukti secara hukum.

“Kalau mundur itu harus ada dasar hukum. Harus ada pelanggaran yang bisa dibuktikan. Selama ini tidak ada pidana atau pelanggaran yang kami lakukan,” tegasnya.

Editor: Dzulfikar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut