get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Akibat Kebocoran LPG, Warung Penjual BBM di Samboja Barat Terbakar

Saat Korban Bertambah, Pertanyaan Lama Kembali Muncul: Mengapa Ponpes Ini Masih Beroperasi?

Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB
header img
Foto: Aksi demonstrasi TRC PPA Kaltim di depan Kantor Kemenag Kukar.

TENGGARONG, iNewsKutai.idDugaan kekerasan seksual yang kembali mencuat di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang memunculkan pertanyaan lama yang belum terjawab: mengapa kasus serupa terus berulang?

Pertanyaan itu menjadi inti tuntutan yang disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2026).

Bagi TRC PPA, persoalan yang terjadi bukan sekadar perkara hukum yang sedang berjalan, melainkan cerminan lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa.

“Kami melihat ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kasus seperti ini sudah berulang dalam beberapa tahun terakhir dan membutuhkan tindakan yang lebih serius,” kata Sudirman, kuasa hukum korban yang turut mendampingi aksi tersebut.

Sejumlah peserta aksi membawa tuntutan agar pemerintah daerah dan DPRD Kutai Kartanegara mengambil langkah yang lebih tegas, termasuk mengevaluasi keberlangsungan operasional pondok pesantren yang kembali menjadi sorotan tersebut.

Menurut Sudirman, DPRD Kukar sebenarnya telah beberapa kali memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan yang sama. Bahkan, pernah dibentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi yang muncul dalam penanganan kasus sebelumnya.

Namun hingga kini, kata dia, berbagai langkah tersebut dinilai belum mampu mencegah munculnya dugaan kasus baru.

“Kami mempertanyakan sejauh mana rekomendasi yang pernah dibuat dijalankan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Selain menyampaikan aspirasi, TRC PPA juga menyerahkan dokumen pakta integritas kepada DPRD Kukar. Dokumen itu berisi dorongan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam mengawal penuntasan kasus dan memastikan perlindungan terhadap korban.

Bagi kelompok pendamping korban, isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar proses hukum terhadap pelaku. Peristiwa semacam ini, menurut mereka, juga menyangkut rasa aman peserta didik, kepercayaan orang tua, dan tanggung jawab lembaga pendidikan dalam melindungi anak-anak.

Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan, terutama jika ditemukan dugaan pelanggaran yang berulang.

Aksi berlangsung tertib di depan gedung DPRD Kukar. Para peserta berharap tuntutan yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat atau dokumen administrasi, melainkan diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk mencegah munculnya korban baru di masa mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pondok pesantren terkait tuntutan yang disampaikan TRC PPA maupun dugaan kasus yang kembali mencuat tersebut.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut