Rentenir Robohkan Rumah Gara-gara Pemilik Tak Mampu Bayar Utang Rp1,3 Juta

GARUT, iNewsKutai.id - Nasib malang dialami Undang (42) warga Kampung Haurseah, Banyuresmi, Kabupaten Garut. Gara-gara berutang Rp1,3 juta kepada rentenir, dirinya harus kehilangan rumah yang menjadi tempatnya berteduh.
Penyebabnya, rentenir berinisial A merobohkan rumah Undang karena tidak kunjung membayar pinjaman. Tindakan sepihak itu dilakukan A saat rumah sedang kosong karena Undang sedang menyusul istrinya ke Bandung, Kamis (8/9/2022) pekan lalu.
Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan menuturkan, saat kejadian, Undang dan anak-anaknya sedang tidak di rumah. Mereka memilih pergi ke Kota Bandung menyusul sang istri yang bekerja sebagai asisten rumah tangga karena tak tahan diteror rentenir.
Diduga karena kesal Undang tidak ada di rumah, sang rentenir bersama sejumlah bodyguard kemudian melakukan perusakan dan merobohkan rumah Undang.
"Rentenir sama bodyguarnya. Dirobohkan pas Pak Undang sudah tidak ada di rumah jadi mereka tidak tahu. Kejadiannya Kamis pekan lalu," jelas Uban Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/9/2022).
Uban menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya Undang berutang Rp1,3 juta kepada A. Setiap bulannya, Undang dan keluarganya harus membayar bunga Rp350.000. Hingga akhirnya mereka tidak sanggup membayar utang pokok beserta bunganya.
"Pekerjaannya serabutan, jadi buruh cangkul. Pekerjaannya tidak tetap, jadi istrinya Bu Sutinah bekerja sebagai ART di Bandung untuk membayar utang tersebut,"katanya.
Kasus ini pun kini ditangani Polres Garut karena Undang tidak terima rumahnya dirobohkan. Apalagi, dirinya sudah memiliki uang untuk melunasi hutangnya.
"Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan," pungkas Uban.
Editor : Abriandi