PALEMBANG, iNewsKutai.id - Ibu muda berinisial RA (31) warga asal Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Penyebabnya, seorang rentenir berinisial WY (60) mengajaknya check in di hotel sebagai syarat pelunasan hutang.
Ironisnya, ajakan ngamar itu dilakukan WY kepada perempuan berjilbab itu dalam suasana bulan Ramadan. Tak terima, korban RA melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Dilansir Okezone.com, RA yang juga owner salah satu Wedding Organiser (WO) di Palembang itu mengaku jika dirinya dengan pelaku tersangkut urusan utang-piutang. Warga komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar itu meminjam uang sebesar Rp 25 juta pada Maret 2022 lalu.
Pinjaman itu digunakan korban untuk kembali membangkitkan usaha WO yang gulung tikar karena pandemi Covid-19. Pelaku pun mewajibkan korban membayar bunga Rp6,25 juta per bulan di luar pokok utang.
RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp30 juta kepada WY yang diketahui merupakan seorang pengusaha. Namun, rupanya pelaku belum menganggap utang tersebut lunas.
"Saya terus dihubungi WY untuk segera melunasi utang tersebut. Tapi dia malam menawarkan untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas," ujarnya dikutip Jumat (24/3/2023).
Editor : Abriandi