get app
inews
Aa Read Next : Viral Sopir Taksi Online Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta, Korban Lompat dari Mobil di Jalan Tol

Viral Aksi Bocah SD Lawan Pencuri Handphone, Terseret Motor Sejauh 50 Meter

Selasa, 20 September 2022 | 07:07 WIB
header img
Aksi bocah SD di Batam melawan maling HP hingga terseret motor. (foto: tangkapan layar)

BATAM, iNewsKutai.id - Viral aksi seorang seorang bocah di Batam nekat melawan pencuri handphone (HP) miliknya. Akibatnya, anak kecil yang diketahui bernama Miftahul itu mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah terseret motor sejauh 50 meter.

Kejadian itu bermula ketika kakaknya Airin berteriak maling. Spontan, bocah yang masih duduk di bangku SD itu berlari keluar dari warungnya di kawasan Baloi lalu mengejar motor pelaku yang belakangan diketahui bernama Sandro.

Sayangnya, aksi heroik Miftahul tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil melarikan diri setelah memacu motornya dengan kencang. Sementara korban Miftahul langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan meringkus Sandro di tempat persembunyiannya di kawasan Mitra Raya, Batam. Usut punya usut, pelaku ternyata residivis kasus serupa.

Polisi terpaksa melumpuhkan Sandro dengan tiga tembakan di kaki karena berusaha melawan saat ditangkap petugas.

“Pelaku Sandro ini ternyata baru dua minggu bebas dari Lapas Barelang dan kembali berulah. Jadi tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (19/9/2022). 

Kepada petugas, Sandro mengaku terpaksa menyeret korban karena berusaha menghalangi upayanya melarikan diri. Menurutnya, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena terdesak kondisi ekonomi setelah bebas dari penjara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita telepon genggam milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan ancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com  dengan judul : Aksi Heroik Bocah di Batam Halangi Pencuri, Terluka Usai Terseret Motor 50 Meter)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut