JAKARTA, iNewsKutai.id - PT PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik yang dikhawatirkan membebani masyarakat.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” jelas Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Tidak hanya terkait tarif, Darmawan juga memastikan PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) atau pelanggan listrik bersubsidi.
"Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA. Itu sudah diputuskan pemerintah dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” ucap Darmawan.
Editor : Abriandi