Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Juni 2025
Advertisement . Scroll to see content

PLN Diskon Tarif Listrik, Ini Daftar Pelanggan yang Dapat Potongan 50 Persen

Senin, 16 Desember 2024 | 15:17 WIB
  • author Aditya Pratama
PLN Diskon Tarif Listrik, Ini Daftar Pelanggan yang Dapat Potongan 50 Persen
PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan dari Januari-Februari 2025. (Foto: ilustrasi/ant)

JAKARTA, iNewsKutai.id - PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan. Namun, tidak semua pelanggan menikmati pemotongan tarif listrik yang berlaku Januari-Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, diskon tarif listrik ini dibrikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). 

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon tarif 50 persen untuk dua bulan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta, maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut