get app
inews
Aa Read Next : Selang Sehari Usai Diperiksa Polda Jatim, Juragan 99 Mundur dari Arema FC

Bantah Polri, Tim Pencari Fakta Sebut Gas Air Mata Pemicu Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:16 WIB
header img
TGIPF menegaskan penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pemicu kematian ratusan suporter Arema FC.  (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pemicu kematian ratusan suporter Arema FC

Penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyebut jika tidak satupun korban tewas di Stadion Kanjuruhan akibat gas air mata. Klaim polisi yang menyebutkan tidak ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata bisa memicu kematian sebelumnya juga sudah dibantah Komnas HAM.

"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," ujar Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).

Dalam insiden Kanjuruhan, Polri mengendalikan suporter yang memasuki lapangan dengan menembakkan gas air mata. Tidak hanya di dalam lapangan namun juga mengarah ke tribun sehingga mengakibatkan ribuan suporter panik.

Rhenald Kasali menyatakan justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi pemicu utama kematian 131 suporter. Rhenald menjelaskan penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada perbedaan antara gas air mata dalam menangani aksi teroris dan penanganan kerumunan. 

"Gas air mata ada tingkatannya, misalnya untuk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas air mata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," jelasnya.

Dia menyatakan, polisi harus memerhatikan sejumlah aspek ketika hendak menggunakan gas air mata. Mulai dari melihat arah angin, ruang terbuka atau tidak, dan tidak memprovokasi perlawanan.

"Polisi harus memastikan gas air mata belum expired, apakah masih aman atau tidak. Jika masih digunakan, itu penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Ingat, polisi sekarang bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," pungkasnya.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada dengan judul : Sejalan Komnas HAM, TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut