get app
inews
Aa Read Next : Sidang Tragedi Kanjuruhan: Komandan Brimob Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Eks Kasat Samapta Bebas

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polda Jatim, Termasuk Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita

Senin, 24 Oktober 2022 | 20:45 WIB
header img
Tersangka tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita ditahan Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruan Malang akhirnya ditahan Polda Jatim. Termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator kompetisi Liga 1.

Penahanan dilakukan setelah seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (24/10//2022), hari ini. 

"Setelah menjalani pemeriksaan tambahan, enam tersangka tragedi Kanjuruhan langsung ditahan penyidik Polda Jaktim," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. 

"Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Semuanya masih berproses tim masih bekerja," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut