get app
inews
Aa
Read Next : Sidang Tragedi Kanjuruhan: Komandan Brimob Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Eks Kasat Samapta Bebas

5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Berikut Daftarnya

Senin, 16 Januari 2023 | 08:34 WIB
header img
PN Surabaya akan menggelar sidang perdana tragedi Kanjuruhan Malang. ( Foto : ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNewsKutai.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang perdana tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023). Ada lima terdakwa yang akan disidang dalam kasus yang menewaskan 132 suporter Arema FC tersebut.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno mengungkapkan, sidang tragedi Kanjuruhan rencananya akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Hal ini dikarenakan banyaknya saksi yang akan diperiksa.

"Saksi ada sekitar 140 orang. Tergantung dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan diperiksa semua karena kita mengagendakan sidang tiga kali seminggu," katanya.

Sedangkan pada sidang perdana yang digelar hari ini, ada lima terdakwa yang akan dihadirkan. Mulai dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Kemudian Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Untuk mengamankan sidang perdana ini, 800 personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya dan kawasan sekitar PN Surabaya.

Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengungkapkan, pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Ring satu di dalam ruangan gedung dan ring dua di depan, disamping kanan dan kiri serta di jalur keluar. Sedang ring tiga di halaman luar agar tidak ada pengganggu untuk jalannya persidangan. 

"Kita ada tiga ring penjagaan. Sebab di PN Surabaya dalam satu hari ada puluhan sidang. Sehingga jangan mengganggu agenda-agenda sidang lain," katanya, Minggu (15/1/2023). 

Polisi juga melakukan penyekatan di exit tol yang menjadi pintu masuk ke Surabaya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan Aremania. "Tidak usah melakukan aksi unjuk rasa maupun provokasi," ujar Toni. 

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, 800 Personel Polisi Disiagakan)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut