JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, pemerintah prioritas menuntaskan tenaga honorer kategori 2 yang belum terangkat.
Sekadar diketahui, tenaga honorer K2 adalah pegawai non AS yang sudah didata pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja, hingga saat ini masih ada yang berstatus sebagai tenaga honorer.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengungkapkan, penuntasan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi salah satu dari empat prioritas pengangkatan PPPK 2022.
Menurutnya, penuntasan pengangkatan tenaga honorer K2 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah hingga saat ini.
"Harus ada keberpihakan untuk menyelesaikan pengangkatan honorer K2 yang tertunda. Hal ini yang kemudian mendukung harus adanya prioritas kepada THK-II ini," Alex dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Alex menjelaskan, penuntasan PPPK tersebut merupakan bagian dari empat arah kebijakan pengadaan ASN 2022. Kebijakan lainnya yakni penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Kedua, berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Alex menjelaskan, sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini kemudian membuat fokus rekrutmen pada tahun ini adalah pelayanan dasar yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keempat, gaji dan tunjangan. Menurutnya, kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhartikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya," ucap Alex.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Rekrutmen Hanya untuk PPPK, Ini 4 Prioritas Pengadaan ASN 2022)
Editor : Abriandi