KARAWANG, iNewsKutai.id - Nasib baik masih menaungi, Iroh (35), tenaga kerja wanita (TKW) ada Desa Bangle, Kecamatan Rengasdengklok, Banten. Sempat hilang selama 12 tahun dan diduga meninggal dunia, dia akhirnya ditemukan kepolisian Indonesia di Arab Saudi.
Usut punya usut, pekerja migran Indonesia (PMI) itu selama ini disekap oleh majikannya dan dilarang berhubungan dengan dunia luar. Tidak hanya itu, dia juga dilarang menggunakan handphone sehingga tidak bisa menghubungi keluarganya di Karawang dalam 12 tahun terakhir. Agar tidak melarikan diri, majikan juga menahan paspor Iroh.
Penyelamatan Iroh tidak lepas dari kejelian petugas saat didampingi majikannya mengurus paspor di Konsuler Arab Saudi. Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan mengungkapkan, petugas curiga dengan keterangan yang diberikan Iroh.
"Perpanjangan paspor bagi PMI memang wajib didampingi majikannya. Jadi saat tanya jawab petugas curiga ada yang tidak beres Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya, Selasa (1/11/2022).
Petugas kemudian mendalami asal usul Iroh dan memintanya menjelaskan alamat rumah di Karawang. Setelah itu, Atase Kepolisian kemudian menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kemudian memerintahkan Babinkamtibmas Rengasdengklok mendatangi alamat yang disebutkan Iroh. Akhirnya terungkap jika keluarga mengaku Iroh sudah 12 tahun bekerja di Arab Saudi dan tidak pernah menghubungi keluarga.
Dia bahkan dikira sudah meninggal karena tidak pernah memberikan kabar.
"Petugas kemudian meminta Iroh melakukan video call dengan keluarganya. Iroh akhirnya mengaku kepada keluarganya tidak bisa menghubungi keluarga karena dilarang menggunakan handphone," katanya.
Iroh kemudian terbuka dengan petugas dan mengaku selama 12 tahun bekerja belum pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa kemana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick.
Dia menambahkan, Atase Kepolisian RI kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta majikannya membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun. Akhirnya, majikannya tersebut bersedia membayar semua gajinya.
Iroh diperkirakan sudah bisa kembali ke kampung halamnya di Karawang, setelah semua urusan selesai. "Kami sedang mengurus pemulangan Iroh mungkin dua minggu lagi. Majikannya juga akan membayar gajinya itu," katanya.
(Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul : Sudah Dianggap Keluarga Meninggal, Kisah Iroh PMI Ditahan Majikan di Arab Saudi selama 12 Tahun)
Editor : Abriandi