BANDARLAMPUNG, iNewsKutai.id - Simpatisan kelompok teroris di Indonesia sudah menyusup ke kalangan aparat keamanan. Buktinya, dua oknum anggota Brimob Polda Lampung S dan L ditangkap Densus 88 Mabes Polri karena terlibat terorisme.
Ironisnya, salah seorang di antaranya yakni S merupakan perwira menengah Brimob. Keduanya diduga menyuplai amunisi senjata laras panjang untuk terduga teroris berinisial TW yang terlebih dulu ditangkap Densus 88.
"Benar ada dua oknum anggota Brimob yang ditangkap Densus 88. Untuk detail, Mabes Polri yang akan menyampaikan. Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Arsyad Pandra, Kamis (17/11/2022).
Sementara, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso berkilah tidak mengetahui informasi penangkapan anak buahnya. Dia beralasan Brimob tidak ada sangkut pautnya.
"Tidak tahu, kami tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus," katanya.
Penangkapan dua oknum anggota Brimob itu bermula setelah Densus 88 meringkus terduga teroris TW. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, polisi menemukan senjata api dan ratusan amunisi.
Barang bukti yang ditemukan berupa tiga buah senjata api laras panjang, satu revolver, dan tiga magazine SS1. Selain itu, ditemukan 800 butir peluru kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Densus 88 yang melakukan pendalaman kepada terduga teroris TW akhirnya mendapatkan informasi jika amunisi sejata api itu diperoleh dari dua oknum anggota Brimob Polda Lampung.
(Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul : 2 Oknum Brimob Polda Lampung Diamankan Densus 88, Kasus Apa?)
Editor : Abriandi