get app
inews
Aa Read Next : Server Sirekap Terdeteksi di Singapura dan China, Ini Bahayanya bagi Hasil Pemilu 2024

Waduh, Singapura Resmi Legalkan Hubungan Gay

Selasa, 29 November 2022 | 20:35 WIB
header img
Singapura resmi melegalkan hubungan sesama pria alias gay. (foto: ilustrasi/ist)

SINGAPURA, iNewsKutai.id - Singapura akhirnya melegalkan hubungan sesama lelaki alias gay. Parlemen Singapura sepakat mencabut pasal dalam undang-undang terkait larangan hubungan sesama pria, Selasa (29/11/2022).

Meski mengakui hubungan sesama laki-laki, namun pemerintah Singapura tetap melarang pernikahan sesama jenis dan dinyatakan ilegal. 

Dikutip dari reuters, Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam menyatakan jika keputusan tersebut untuk memberikan ruang bagi kaum homoseksual untuk hidup dan berkontribusi bagi masyarakat.

"Keputusan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan, menciptakan masyarakat yang terjaga dengan nilai-nilai tradisional keluarga heteroseksual namun tetap memberikan ruang bagi kaum homoseksual," ujarnya.

Amandemen UU tersebut mendapat respons postif dari aktivis Lesbian Gay Biseksual dan Trasgender (LGBT). Namun, mereka tetap menuntut agar pernikahan sejenis dilegalkan di Singapura. 

Ketua kelompok advokasi LGBTQ Oogachaga Bryan Choong menyatakan jika pencabutan UU larangan gay merupakan momen bersejarah bagi aktivis yang sudah 15 tahun memperjuangkan pencabutan aturan yang tercantum dalam Pasal 377 A itu. 
"Tapi kami menginginkan pasangan dan keluarga LGBT juga memiliki hak untuk diakui dan dilindungi," tegasnya.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong sebelumnya mengesampingkan perubahan definisi hukum soal pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Pencabutan maupun amandemen UU disahkan dengan suara mayoritas. 

Anggota parlemen didominasi legislator dari partai berkuasa, Partai Aksi Rakyat, yang dipimpin Lee. Meski demikian belum disebutkan kapan aturan baru tersebut berlaku. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Parlemen Singapura Setuju Legalkan Gay, Pernikahan Masih Ilegal)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut