get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Ismail Bolong Tak Terendus, Bareskrim Klaim Tangkap Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim

Rabu, 30 November 2022 | 09:38 WIB
header img
Bareskrim Polri menangkap pelaku utama suap tambang ilegal di Kaltim. (foto: Okezone).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menangkap pelaku utama dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang diungkap mantan personel Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Namun, keberadaan Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul dan menyetorkan uang kepada pejabat tinggi Polri hingga saat ini belum terendus. Dia bahkan mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim, Selasa (29/11/2022).

"Pelaku pertamanya sudah kami tangkap," ungkap Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

Hanya saja, Pipit enggan mengungkapkan identitas tersangka yang ditangkap. Menurut dia, penangkapan dilakukan karena sudah memenuhi unsur pidana dalam kasus dugaan suap tambang ilegal.

Ismail Bolong dalam video yang viral sebelumnya mengaku telah melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di Kaltim dengan keuntungan hingga Rp10 miliar per bulan. 

Untuk memuluskan aksinya, Ismail mengklaim berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Salah satunya adalah Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun, setelah video tersebut membuat heboh, Ismail Bolong membuat klarifikasi yang menyatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Komjen Agus.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata sudah membuat LHP dugaan pelanggaran etik Komjen Agus dalam kasus dugaan suap tambang ilegal. Bahkan menyebut pernah memeriksa Kabareskrim.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Dugaan Suap Tambang Ilegal Diungkap Ismail Bolong, Polisi: Pelaku Pertama sudah Kami Tangkap)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut