Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kacau! Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di dalam Sel
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, Oknum Paspampres Diduga Perkosa Anggota Kowad

Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:00 WIB
  • author Tim MNC Portal
Keterlaluan, Oknum Paspampres Diduga Perkosa Anggota Kowad
Anggota Paspampes diduga melakukan pemerkosaan terhadap aggota Kowad dari Kostrad. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Citra Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tercoreng. Seorang anggota Paspampres berinisial BF diduga melakukan pemerkosaan. 

Ironisnya, korban adalah seorang anggota Korps Wanita Angkatan Darat dari Divisi III Kostrad berinisial GE. Satuan ini diketahui bermarkas di Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulsel. 

Belum diketahui pasti kronologis dan waktu pemerkosaan terjadi. Namun, kasus tersebut dikonfirmasi langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia menyatakan jika pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum.

"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Kita tidak ada kompromi. Kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Dia mengungkapkan, korban merupakan anggota Divisi III Kostrad. Kasus tersebut diambilalih Puspom TNI karena pelaku merupakan anggota Paspampres yang berada di bawah Mabes TNI.

Jenderal Andika pun memastikan pelaku akan dipecat sebagai anggota TNI. Hukumannya semakin berat karena dilakukan terhadap sesama anggota. 

"Pasal tindak pidana ada, pasti kita kenakan KUHP. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad)

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut