get app
inews
Aa Read Next : Surya Paloh Dukung Koalisi Pemerintah, Partai Nasdem Tinggalkan Anies Baswedan

Mengenal Pangkat Letnan Kolonel Tituler yang Disandang Dedy Corbuzier, Begini Penjelasannya

Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:02 WIB
header img
Dedy Corbuzier menerima penyematan tanda pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (foto: ist/instagram)

JAKARTA, iNewsKutai.id - YouTuber Dedy Corbuzier resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler. Padahal, mantan ilusionis itu bukan seorang tentara atau anggota TNI aktif.

Pangkat yang disandang Dedy bahkan disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 
Rupanya, pangkat tituler merupakan pangkat kehormatan yang diberikan kepada individu diluar institusi TNI. Berikut penjelasan tentang pangkat tituler.

Pangkat kehormatan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat. 

Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi: Yang dimaksud dengan "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer. 

Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula. 

Yang dimaksud dengan "pangkat tituler" adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. 

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut. 

Sebelumnya,  Deddy Corbuzier melalui akun Instagram mengunggah foto menerima map dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022). 

Pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi kepadanya. 

Pangkat Letkol Tituler yang diberikan akan mengawali mengawali perjalanan baru bagi Deddy untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. 

"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara," tulisnya lagi.

Deddy sebelumnya sudah diangkat menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad). Doa berharap bisa membawa rakyat untuk bersama membela bangsa. 

"TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," tulis Dedi. 

Menurut Deddy, pangkat tituler sebelumnya pernah diberikan kepada almarhum Idris Sardi pada 1996.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Ini Makna Pangkat Tituler yang Disematkan Prabowo ke Dedy Corbuzier)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut