get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanjutkan Proyek IKN, Prabowo Subianto Gelontorkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Perintah Prabowo, Elpiji 3 Kg Kembali Dijual di Warung Mulai Hari Ini

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:02 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan elpiji 3 kilogram kembali dijual di warung atau pedagang pengecer. (Foto: ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan elpiji 3 kilogram (kg) bisa kembali dijual di warung-warung atau pedagang pengecer mulai Selasa (4/2/2025) hari ini.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul masalan kelangkaan elpiji 3 kg dan antrean di pangkalan untuk membeli gas melon. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dia mengatakan, Prabowo Subianto menginstruksikan pedagang pengecer kembali diperbolehkan berjualan gas elpiji 3 kg. Pengecer nantinya akan diproses menjadi sub pangkalan sembari berjualan.

"Presiden turun tangan menginstruksikan agar para pengecer bisa berjualan elpiji 3 kg. Pengecer itu nanti dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Dasco juga menegaskan jika larangan pengecerberjualan elpiji 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo. 

"Ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," tegasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut