BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Balikpapan, Bontang Barat. Ironisnya, pelaku merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP.
Meski masih di bawah umur, aksi pelaku terbilang profesional. Pelaku berinisial PPL (15) hanya bermodal gunting untuk membongkar rumah kunci dan menghidupkan sepeda motor.
Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan, kasus itu bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX No Pol KT-2506- DH disamping rumah tepat dibelakang sepeda motor istrinya, Selasa (20/12/2022).
Namun, sekitar pukul 23.30 WITA, motor tersebut raib dari tempat parkir. Korban kemudian melaporkan pencurian kendaran motor itu ke Polres Bontang. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Bermodal rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah beraksi. Pelaku PPL ditangkap di rumahnya di Jalan Tarakan. Iptu Yohanes mengatakan, pelaku sangat mahir membobol kunci sepeda motor.
"Pelaku masih di bawah umur tapi hanya bermodal gunting untuk mencongkel kunci stang dan menghidupkan sepeda motornya,” jelasnya, Jumat (23/12/2022).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PPL dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
“Karena masih di bawah umur, maka kasus ini masuk dalam ranah pidana anak,” pungkasnya.
Editor : Abriandi