SAMARINDA, iNews.id - Pemkot Samarinda memusnahkan 1.357 botol minuman keras (miras) di Lapangan Parkir Balai Kota , Kamis (16/12/2021). Minuman
dari berbagai merk dan jenis serta ukuran itu merupakan hasil penertiban di lapangan selama ini.
Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bela Negara yang jatuh pada 17 Desember 2021.
"Atas nama Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Satpol PPbersama instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota ini," kata Wakil Wali Kota Samarinda H Rusmadi dilansir laman Diskominfo Samarinda.
Meski sudah memusnahkan ribuan botol miras, Rusmadi memastikan pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Menurutnya, Kota Samarinda harus terbebas dari segala bentuk tindakan melanggar hukum.
"Penindakan terhadap miras, narkoba, dan tindakan premanisme tetap akan menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Samarinda menjadi kota pusat peradaban" ungkapnya.
Untuk itu, Wawali mengimbau kepada masyarakat untuk bersinergi dengan memerangi penyakit masyarakat tersebut, demi menjaga situasi kondusif Kota Samarinda.
"Saya yakin bahwa seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya," ajak Wawali.
Editor : Abriandi