get app
inews
Aa Text
Read Next : Kirim Chat Mesum ke Siswi, Guru SMP Diciduk Polisi

Modus Pijat, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli Tiga Siswa

Kamis, 16 Desember 2021 | 20:54 WIB
header img
Tersangka AS yang mencabuli tiga muridnya di Tasikmalaya. (foto : asep juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - AS (48), seorang guru di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga mencabuli tiga murid perempuannya. Modusnya dengan menawari pengobatan pijat saat korban mengeluh sakit.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan tersebut pada 7 Desember lalu.
Personel Satreskrim kemudian menangkap guru AS tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korbannya berjumlah tiga orang.

"Akhirnya petugas bergerak menangkap guru AS tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya mencabuli dengan modus mengobati korban yang sedang sakit dengan memijat," kata Kapolres Tasikmalaya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021). 

Peristiwa ini, ujar AKBP Rimsyahtono, berawal lima tahun lalu saat seorang korban sedang sakit. Pelaku AS menawarkan pengobatan dengan cara memijat di asrama putri sekolah tempat korban belajar. 

"Dalam melakulan aksinya, oknum guru ini menawarkan pengobatan kepada salah seorang korban yang kebetulan sedang sakit. Korban istirahat di dalam kamar asrama putri, sendirian. Sementara teman korban sedang melaksanakan sholat subuh. Tersangka kemudian datang dan masuk ke kamar hingga akhirnya terjadilah perbuatan cabul kepada korban," ujar AKBP Rimsyahtono. 

Selain menangkap tersangka AS, tutur Kapolres Tasikmalaya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone berisi percakapan antara korban dengan tersangka dan pakaian korban. 

Kapolres Tasikmalaya menuturkan, kasus ini masih didalami. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah seperti yang diduga sebelumnya. Sejumlah saksi akan diambil keterangannya.

"Namun untuk saat ini baru tiga korban yang lengkap alat buktinya. Begitu juga pengakuan terlapor (tersangka) dan korban, baru tiga orang. Korban masih di bawah umur," tutur Kapolres.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut