get app
inews
Aa Read Next : Viral Sopir Taksi Online Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta, Korban Lompat dari Mobil di Jalan Tol

Viral Rekaman Siswa SD Nyaris Jadi Korban Penculikan, Faktanya Bikin Kesal

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:41 WIB
header img
Kapolsek Sambaliung Iptu Iwan Purwanto meminta keterangan anak yang dikabarkan menjadi korban percobaan penculikan. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id  – Warga Kabupaten Berau dihebohkan dengan kabar penculikan siswa, SDN 003 Kampung Sei Bebanir Bangun Kecamatan Sambaliung , Tanjung Redeb, Jumat (27/1/2023). Kabar itu kemudian viral melalui media sosial dan pesan instan WhatsApp.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 30 detik, terlihat seorang guru dan siswa laki-laki yang disebut nyaris menjadi korban penculikan. Keduanya belakangan diketahui adalah Syahiman (32), guru olahraga dan Kristian Senda Saka, siswa SDN 003 Sei Bebanir.

Dalam video, Syahiman meminta siswanya itu menceritakan kronologi dirinya nyaris diculik oleh sejumlah orang yang menggunakan minibus. Rekaman itu lantas dibagikan ke grup WA dan menyebar secara berantai.

Kapolsek Sambaliung Iptu Iwan Purwanto yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan isu percobaan penculikan murid SDN 003 Kampung Sei Bebanir Bangun. Polisi kemudian mendatangi sekolah tersebut dan meminta keterangan Syahiman.

"Guru tersebut mengaku awalnya menerima pesan di grup guru Kamis 26 Januari 2023 jika ada murid bernama Kristian hampir diculik saat hendak membeli alat pancing. Kristian disinggahi mobil Avanza berwarna merah dan mengajaknya ke GOR Tanjung Redeb untuk nonton rumah hantu," jelasnya, Jumat (27/1/2023).

Syahiman mengaku mengonfirmasi berita tersebut dengan bertanya kembali pada guru yang memberikan kabar tersebut. Namun, dia diminta untuk menanyai langsung siswa bersangkut keesokan harinya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut