get app
inews
Aa Read Next : Kurang dari 9 Jam usai Sikat Motor Jamaah Shalat Subuh, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Gulung Komplotan Curanmor, Polresta Samarinda Amankan 25 Unit Sepeda Motor

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:36 WIB
header img
Kanit Jatanras Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain saat ekspose kasus curanmor. (foto : dok polres samarinda)

Samarinda, iNewsKutai.id – Polresta Samarinda menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di Kota Tepian, dan sekitarnya. Barang bukti berupa 25 unit sepeda motor serta empat orang pelaku berhasil diamankan polisi.

Dari empat pelaku yang diamankan, seorang di antaranya yakni SR ternyata merupakan seorang residivis kasus yang sama pada 2018 silam. Tiga tersangka lainnya yang diamankan di sejumlah lokasi berbeda yakni MS, TO, dan AA. 

Kanit Jatanras Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain menjelaskan, sindikat ini berhasil dibekuk setelah Tim Macan Borneo Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda mendapatkan Informasi jika Polres Bontang mengamankan seorang pelaku curanmor dengan inisial MS. 

Dari hasil pemeriksaan, MS mendapatkan kendaraan curian dari Kota Samarinda dan menyebut pelaku lainnya yakni FN yang merupakan target operasi (TO) curanmor yang kemudian berhasil diamankan.

FN kemudian mengaku jika motor hasil curian dari Samarinda dijual di wilayah hukum  Muara Badak. Pengembangan kemudian dilakukan ke Muara Badak dimana polisi berhasil mengamankan 24 unit kendaraan roda dua.

"Dari ungkapan kami ini ada 25 kendaraan sepeda motor yang kami amankan, 24 unit itu kami amankan di Muara Badak dijual kesana dan satu kami amankan di Samarinda," jelasnya dalam ekspose kasus di Polresta Samarinda.

Setelah mengamankan barang bukti, dari hasil pengembangan diperoleh keterangan jika barang curian tersebut diperoleh dari SR dan AA yang notabene merupakan TO Tim Macan Borneo. 

SR kemudian berhasil diringkus di salah satu guest house di Jalan Pangeran Suriansyah Kelurahan Karang Mumus Samarinda Kota. Kemudian di tempat yang berbeda kembali diamankan pelaku yakni AA di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Utara. 

"Sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Mereka satu kelompok tapi beraksi sendiri-sediri. Modusnya menggunakan kunci T, yang rata-rata aksinya ini dilakukan pada malam hari," imbuhnya. 

Syahrir menambahkan, motor hasil curian komplotan ini dijual ke kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, dengan harga bervariasi mulai Rp 3-7 juta. 

"Mereka jualnya kadang langsung dibawa ke Muara Badak, ada juga melalui media sosial,"tambahnya. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut