get app
inews
Aa Read Next : Kecil-kecil Jadi Bandit, 4 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Sepeda Motor di Tenggarong

Ringkus Gembong Curanmor, Polresta Samarinda Sita 31 Motor Curian

Sabtu, 24 September 2022 | 04:50 WIB
header img
Rudiansyah, gembong curanmor ditangkap penyidik Polresta Samarinda berikut barang bukti 31 unit motor curian. (foto: humas polresta samarinda)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda berhasil meringkus Rudiansyah (41), gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di Kota Samarinda, Sabtu (17/9/2022) lalu. Tidak tanggung-tanggung, 31 unit motor curian berhasil disita dari tersangka.

Berbeda dengan pelaku curanmor yang pada umumnya menggunakan kunci T, pelaku menggasak puluhan motor tersebut menggunakan kunci modifikasi. Bermodal satu kunci mirip kunci pintu pada umumnya, pria pengangguran itu berhasil menggasak motor incarannya.

Namun, selihai-lihainya Rudiansyah saat beraksi, dia akhirnya tertangkap juga. Penangkapan bermula setelah diterima informasi jika pelaku berada di sebuah penginapan di Jalan Niaga Timur, Samarinda Kota.

Tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang bersama dengan Tim Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Opsnal Polsek Samarinda Kota kemudian melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah puluhan kali beraksi di Kota Tepian.

Pelaku yang beraksi seorang diri mengaku sudah dua tahun melakukan pencurian kendaraan.

"Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku jika semua motor curiannya dijual di daerah perkebunan di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikutip dari laman Polresta Samarinda, Sabtu (24/9/2022).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut