get app
inews
Aa Read Next : Terjerat Pinjol, Manager Keuangan di Tarakan Gelapkan Uang Perusahaan Rp607 Juta

Hati-hati, Ini Daftar Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal 2023

Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:57 WIB
header img
Daftar Pinjaman Online (Pinjol) ilegal 2023. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjamur. Setidaknya, ada sekitar 40 aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman tidak sesuai dengan peraturan berlaku.

Tahun lalu, pinjol ilegal menjadi sorotan lantaran jumlah korbannya tidak sedikit. Aparat kepolisian bahkan melakukan penggerebekan dan penangkapan di sejumlah lokasi untuk memberantas aplikasi ilegal ini.

Aplikasi pinjol memang cukup menarik bagi calon korbannya lantaran tidak terlalu menerapkan aturan ketat untuk mengajukan pinjaman. Namun, hal ini justru yang menimbulkan risiko bagi penggunanya, seperti bunga tinggi, praktik kolusi, dan penagihan yang tidak adil. 

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing menyebut jika dalam 10 tahun terakhir, kerugian masyarakat akibat pinjol mencapai Rp117,5 triliun.

Dirangkum Jumat (3/2/2023), berikut aplikasi pinjol ilegal terbaru yang harus dihindari: 
1. Pinjaman Petir - Bunga Rendah
2. Harimau Kecil - Pinjaman Cepat 
3. Pinjaman Tunai Red Sun 
4. Dompet Kilat - Pinjam Online (Pencatutan) 
5. Pinjaman Soto 
6. Easy Go 
7. Pinjaman Cepat Online MK 
8. Dana Impian 
9. Dana Ceria 
10. Bantu Cepat Pinjaman Tips 
11. Kredit Mudah - Uang Kilat 
12. Super Rupiah - Aman dan cepat
13. Rupiah Cepat Cair Pinjol Advic (Pencatutan) 
14. Simpan Uang 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut