get app
inews
Aa Read Next : Meresahkan Warga, Komplotan Pengedar Sabu di Sebulu Diringkus Polres Kukar

Tak Kunjung dapat Pekerjaan, Pemuda Pengangguran di Bontang Malah Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 09 Februari 2023 | 08:47 WIB
header img
Polres Bontang meringkus pemuda pengangguran lantaran menjadi pengedar sabu. (foto: ilsutrasi/pinterest)

BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang menangkap pemuda belasan tahun lantaran diduga mengedarkan narkoba di Kota Bontang. Dari tangan IB (19), polisi menyita tiga paket sabu siap edar.

Pelaku terjun ke bisnis haram itu karena tidak kunjung mendapat pekerjaan. Dia tergiur keuntungan yang diperoleh dari hasil berjualan sabu. Dia diringkus di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, Selasa (7/2/2023) pukul 21.00 WITA.

"Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, tersangka kemudian diintai oleh polisi dan ditangkap," jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid dikutip Kamis (9/2/2023).

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu dengan berat total 10,92 gram. Barang terlarang itu disembunyikan di dalam kantong celana dan jok motor. "Kami masih mendalami siapa pemasok sabu kepada pelaku dan sejak kapan tersangka terlibat dengan narkoba," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang. "Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) atau 114 juncto UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut