Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Download Video Telegram di Laptop, Nonton Film Jadi Lebih Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

6 Cara Download Video YouTube tanpa Aplikasi di Handphone

Senin, 20 Februari 2023 | 14:26 WIB
  • author Rizky Darmawan
6 Cara Download Video YouTube tanpa Aplikasi di Handphone
Cara download video YouTube tanpa aplikasi di handphone. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara download video YouTube tanpa menggunakan aplikasi tambahan di handphone menarik diulas. Hal ini dikarenakan banyak video yang platform tersebut yang menarik untuk ditonton secara offline.

Namun, banyak pengguna belum mengetahui cara mudah mendownload video YouTube. Untuk mengunduh, tidak sedikit yang harus menginstal aplikasi tambahan yang secara otomatis mengambil ruang memori ponsel.

Padahal, ada enam cara melakukan download video YouTube tanpa aplikasi di handphone.

Dirangkum dari berbagai sumber Senin (20/2/2023), berikut cara download video YouTube tanpa aplikasi.

1. Menggunakan Savefrom 

Laman Savefrom menjadi alternatif untuk download video YouTube Full HD. Langkahnya pun cukup gampang. 

- Pertama, buka aplikasi YouTube 
- Pilih video yang akan diunduh 
- Setelah itu klik "Share" di bagian bawah video 
- Pilih "Copy Link" 
- Setelah laman disalin, buka laman savefrom.net di browser 
- Kemudian, tempel alamat yang sebelumnya telah disalin 
- Pilih resolusi 
- Tunggulah hingga proses selesai

2. Memakai Tubeninja 

Tubeninja.Net juga menyediakan fasilitas dowload video YouTube. Simak langkah berikut ini : 
- Setelah membuka Youtube dan menyalin link, bukalah situs Tubeninja.Net 
- Paste link video pada kolom yang tersedia 
- Pilih resolusi 
- Klik "Download" 
- Nantinya video yang di download akan tersimpan di galeri.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut