TORAJA UTARA, iNewsKutai.id - Viral pengakuan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu mengaku dibekingi oknum anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengakuan itu dilontarkan dalam rilis kasus oleh BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023) lalu.
Dalam video tersebut, seorang tersangka tiba-tiba meminta waktu untuk berbicara. Dia mengaku berani menjalankan bisnis narkoba karena dilindungi oknum Polres.
"Kami berani begini (mengedarkan narkoba) karena dilindungi dari bawah, Polres," ucapnya.
Sontak, pengakuan tersebut membuat heboh. Pasalnya, pengakuan tersebut diduga tidak dibuat-buat oleh pelaku yang ditangkap BNNK Tana Toraja.
Menyikapi pengakuan tersangka tersebut, Polres Toraja Utara dibantu Polda Sulsel tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tersangka yang mengaku mendapat bekingan.
"Kami segera menidaklanjuti dan tim sedang mendalami informasi yang beredar tersebut. Kami masih menunggu hasil yang didapat tim yang kita bentuk dan juga diback-up Polda Sulsel," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso dikutip dari iNews, Selasa (21/2/2023).
AKBP Eko menyatakan tidak akan segan-segan menindak anggotanya jika dari hasil pengembangan penyelidikan terbukti ada oknum yang terlibat.
"Jika itu benar maka akan kita proses secara aturan yang berlaku, kita tindak tegas anggota, kalau memang terbukti melanggar apa yang seperti di video tersebut," tegasnya.
Diketahui, video viral pengakuan tersangka AG terungkap saat pihak BNKK Tana Toraja merilis hasil penangkapan empat pelaku pengedar sabu dan mengamankan sabu dengan berat 43,55 gram senilai Rp42 juta.
Editor : Abriandi