DENPASAR, iNewsKutai.id - Viral video mesum pasangan remaja menggegerkan warga Bali. Rekaman adegan ranjang itu diduga diambil di salah satu villa saat kedua pemeran sedang berlibur.
Setidaknya ada tiga video berdurasi 1 hingga 2 menit yang kini beredar di media sosial terutama percakapan online. Dalam rekaman tersebut, kedua remaja tanpa busa melakukan hubungan suami istri dengan berbagai gaya bak pemain film panas profesional.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengaku pihaknya sedang menyelidiki beredarnya video mesum tersebut.
"Diduga kuat video mesum itu dibuat di wilayah Bali. Penyidik Krimsus dalam hal ini cybercrime melakukan penyelidikan kasus tersebut terutama pemerannya," jelasnya dilansir iNews.id, Rabu (26/4/2023).
Video tersebut awalnya hanya beredar terbatas di platform percakapan daring. Namun, ada yang menyebarkan video mesum tersebut hingga beredar luas di masyarakat melalui aplikasi media sosial.
Polda Bali menyatakan tidak hanya akan mengusut pemeran video mesum itu, tapi juga pihak yang berperan menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat. Penyebar video mesum bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran video mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila.
"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan dan juga siapa yang menyebar pertama kali. Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.
Editor : Abriandi