Terlibat Cinta Terlarang, Nyawa Tante Berakhir di Tangan Brondong Ponakan Sendiri
Minggu, 14 Mei 2023 | 09:40 WIB
Jenazah janda itu kemudian ditemukan di semak semak di pinggir rel kereta api di Dukuh Waringin Desa Langkap Kecamatan Bumiayu. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka penganiayaan.
Hasil visum juga menunjukkan jika korban tewas akibat mati lemas kehabisan oksigen. Sementara pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten usai melakukan pembunuhan dan membuat mayat korban.
"Pelaku ditangkap di Tangerang di mes perusahaan tempatnya bekerja pada Kamis 11 Mei 2023. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Tersangkan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Editor : Abriandi