get app
inews
Aa Text
Read Next : Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Patok Tarif Rp350.000 Sekali Kencan

Dipanggil Papi, Pengusaha di Bantul Gilir 17 Pelajar di Apartemen

Senin, 29 Mei 2023 | 13:49 WIB
header img
Prostitusi pelajar dibongkar Polda DI Yogyakarta dengan pemesan seorang pengusaha di Bantul. (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak sekolah ke kepolisian. Dari hasil pendalaman kasus, terungkap ada 17 korban merupakan anak-anak. Setiap berhubungan badan, pelaku memberi korban imbalan Rp300.000 hingga Rp800.000. 

"Pencabulan itu ada yang dilakukan dengan sadar namun ada juga didahului dengan pesta minuman keras. Sebenarnya ada korban dewasa tetapi penyidik fokus pada korban anak-anak," katanya.

AKBP Tri menambahkan, pelaku yang ditahan sejak 31 Januari 2023, saat ini kasusnya telah dinyatakan P21 dan akan dilaksanakan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada hari Selasa 30 Mei 2023. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut