SENDAWAR, iNewsKutai.id - Peredaran narkoba di Kutai Barat kian mengkhawatirkan. Buktinya, Satresnarkoba Polres Kubar baru saja menangkap gadis muda berinisial LF lantaran membeli paket sabu.
Gadis berusia 20 tahun warga Kampung Rejo Basuki, Barong Tongkok itu tertangkap tangan baru saja mengambil kiriman paket di kantor jasa ekspedisi.
Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan mengungkapkan, dari tangan tersangka, polisi menyita 10 paket sabu yang dipesan secara online.
"Tersangka LF ditangkap penyidik Satresnarkoba pada Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 12.00 WITA di Kampung Rejo Basuki sesaat setelah menerima paket berisi narkoba jenis sabu," jelas AKP Wawan dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi pengiriman barang berupa narkotika melalui jasa ekspedisi. Polisi kemudian melakukan control delivery hingga ke kantor jasa pengiriman.
Tidak lama kemudian, tersangka LF datang dan mengambil paket yang terbungkus plastik warna hitam. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan menginterogasi terkait isi paket tersebut.
Saat paket tersebut dibuka, ditemukan wadah lampu yang berisi satu plastik klip besar warna bening. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat 10 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu seberat 7 gram.
"Tersangka mengakui jika barang tersebut adalah miliknya dan berisi narkoba. Pengakuannya dipesan di Samarinda dari seorang berinisial A," katanya.
Untuk pengembangan kasus, tersangka LF beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kubar guna menjalani pemeriksaan.
Editor : Abriandi